Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Tanpa mengenal jenis kelamin baik itu laki-laki maupun perempuan, juga tidak mengenal jabatan, umur dan kekayaan. Dan semua muslim wajib menuntut ilmu sampai ruh itu lepas dari raganya. Karena dengan menuntut ilmu seorang muslim dapat membedakan yang baik dan yang buruk.ilmu Juga merupakan suatu alat untuk mendektkan diri kita kepada Allah. Rasulullah saw bersabda:
Minggu, 10 November 2013
Jumat, 08 November 2013
Popular Posts
- SKENARIO PERSIDANGAN GUGATAN CERAI PENGADILAN AGAMA
- Menuntut Ilmu Wajib Bagi setiap Muslim dan Muslimah
- Asas-asas Umum Hukum Acara Pidana
- SEJARAH PERADILAN ISLAM
- Hukum Mediasi
- Pengertian Politik Hukum dalam Pandangan Mahfud MD
- PENGERTIAN HUKUM PERDATA
- Sifat-sifat Hukum Acara Pidana
- Proses pemeriksaan perkara perdata (gugatan)
- Putusan Mahkamah Agung Tentang Waris